Baca Juga: Mau Jadi TNI AD 2023? Segera Cek Syarat dan Cara Daftarnya agar Tidak Ada yang Terlewatkan
1. Pelajar pada tingkat SD/MI/SDLB akan mendapatkan dana KJP Plus tahun 2023 sebesar Rp250.000 per bulan dan pelajar pada tingkat SD/MI Swasta akan mendapatkan dana SPP selama 6 bulan Rp130.000 per bulannya.
2. Pelajar pada tingkat SMP/MTs/SMPL akan mendapatkan dana KJP Plus sebesar Rp300.000 per bulannya dan pelajar pada tingkat SMP/MTs swasta akan mendapatkan dana SPP selama 6 bulan Rp170.000 per bulannya.
3. Pelajar pada tingkat SMA/MA akan mendapatkan dana KJP Rp420.000 per bulan dan pelajar SMA/MA Swasta mendapatkan SPP selama 6 bulan Rp290.000 per bulan.
4. Pelajar pada tingkat SMK akan mendapatkan dana KJP Plus Rp450.000 per bulan dan pelajar SMK Swasta mendapatkan SPP selama 6 bulan Rp240.000 per bulan.
5. Pelajar PKBM akan mendapatkan dana KJP Plus Rp300.000 per bulan.
Penerima dana KJP Plus tahun 2023 hanya bisa diambil secara tunai sebesar Rp100.000 per bulan dan dana lainnya digunakan untuk berbelanja keperluan sekolah di salah satu merchant terdekat.
Adapun daftar beberapa merchant di Provinsi DKI Jakarta adalah sebagai berikut: