Pendaftar PPG Dalam Jabatan 2023 Dibedakan Jadi 2 Kategori, Ada Guru dan Kepala Sekolah yang Bebas dari Ini

- 3 Juni 2023, 13:58 WIB
Ilustrasi. Berikut perbedaan kategori dalam PPG Dalam Jabatan 2023
Ilustrasi. Berikut perbedaan kategori dalam PPG Dalam Jabatan 2023 /PIXABAY/Borko Manigoda

Demikian perbedaan antara kategori A dan kategori B bagi guru dan kepala sekolah yang akan daftar PPG Dalam Jabatan 2023. Semoga informasi ini bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x