RESMI, 2 Pengumuman Kemdikbud untuk Guru TK, SD, SMP dan SMA

- 9 Juni 2023, 14:28 WIB
Ilustrasi. Berikut ini informasi mengenai adanya 2 pengumuman dari Kemdikbud yang ditujukan kepada guru TK, SD, SMP dan SMA.
Ilustrasi. Berikut ini informasi mengenai adanya 2 pengumuman dari Kemdikbud yang ditujukan kepada guru TK, SD, SMP dan SMA. /Pemprov. Jateng/

a. Tercatat di database Dapodik Kemdikbud Ristek.

b. Tercatat sebagai sasaran PPG dalam jabatan seleksi administrasi oleh Ditjen GTK Kemdikbud Ristek.

c. Mempunyai NUPTK saat pendaftaran.

d. Masih aktif mengajar bagi guru dan guru yang bertugas sebagai kepala sekolah.

e Sehat badannya, baik sehat secara rohani dan jasmani.

f. Berpredikat baik untuk guru atau guru yang bertugas sebagai kepala sekolah.

Baca Juga: PPPK Guru Tak Lagi Perlu Perpanjang Kontrak? Begini Penjelasan Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani

g. Usia maksimal saat seleksi 58 tahun tanggal 31 Desember 2023.

Seleksi PPG Dalam Jabatan, pada seleksi administrasi dibagi menjadi peserta kategori A yang bebas dari seleksi tahun 2023 karena sudah lulus di tahun 2022.

Lalu, ada peserta kategori B sebagai sasaran peserta mengikuti seleksi administrasi PPG dalam jabatan, info lengkapnya dapat disimak melalui laman terkait.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x