2. SMA Negeri 2 Surakarta: Banjarsari, Jebres, Pasar Kliwon
3. SMA Negeri 3 Surakarta: mencakup wilayah Grogol, Pasar Kliwon, serta Jebres
4. SMA Negeri 4 Surakarta: Banjarsari, Laweyan, Serengan
5. SMA Negeri 5 Surakarta: Banjarsari, Laweyan, Ngemplak (Kabupaten Boyolali)
6. SMA Negeri 6 Surakarta: Serengan, Banjarsari, Gondangrejo
Baca Juga: BARU SAJA, BKN Rilis Update Penetapan Nomor Induk atau NI PPPK Formasi 2022 per 12 Juni
7. SMA Negeri 7 Surakarta: Serengan, Laweyan, Grogol (Kabupaten Sukoharjo), Baki (Kabupaten Sukoharjo)
8. SMA Negeri 8 Surakarta: Jebres, Pasar Kliwon, Jaten, Gondangrejo (Kabupaten Karanganyar)
Dengan adanya pembagian zonasi ini, para siswa dan orang tua dapat memilih sekolah berdasarkan lokasi tempat tinggal mereka. Hal ini membantu mengurangi permasalahan jarak dan transportasi yang seringkali menjadi hambatan dalam akses pendidikan.
PPDB 2023 di Kota Surakarta menawarkan pilihan yang lebih jelas dan terstruktur bagi para siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA. Dalam proses ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah berkomitmen untuk memberikan akses yang adil dan merata bagi semua siswa di wilayah tersebut.