SIAP-SIAP! Guru PPPK Provinsi Aceh akan Segera Dapat Penempatan, Tinggal Tunggu SK

- 3 Mei 2023, 12:31 WIB
Ilustrasi guru PPPK.*
Ilustrasi guru PPPK.* /Ririn NF


BERITASOLORAYA.com - Dinas pendidikan Aceh telah mengajukan surat keputusan (SK) kepada Badan Kepegawaian Aceh (BKA) untuk penempatan posisi untuk guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau guru PPPK. Dinas Pendidikan Aceh telah menyelesaikan perbaikan data penempatan guru PPPK dari seluruh wilayah di Aceh.

Sebagaimana disampaikan oleh Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Asbaruddin, menyatakan bahwa proses perbaikan data telah selesai dilakukan oleh pihaknya dan saat ini sedang menunggu SK guru PPPK.

Menurut Asbaruddin, hasil perbaikan data ini akan segera ditindaklanjuti dengan penandatanganan surat penetapan penempatan guru oleh Penjabat Gubernur Aceh dalam waktu dekat.

Baca Juga: TERNYATA BEDA, Inilah Perbedaan Gaji ke 13 yang Bersumber dari APBD dan APBN, Simak Selengkapnya

Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses penempatan guru PPPK di seluruh wilayah Aceh.

Penempatan guru PPPK ini menjadi salah satu prioritas utama bagi Dinas Pendidikan Aceh, mengingat pentingnya peran guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh.

Dengan perbaikan data yang telah dilakukan, diharapkan proses penempatan guru PPPK dapat berjalan lebih efektif dan efisien sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan pendidikan di Aceh.

“Mudah-mudahan tanggal 5 (Mei 2023) ini sudah selesai kita ajukan ke BKA untuk kemudian ditetapkan oleh Gubernur untuk penempatan ulang," ucapnya di sela-sela peringatan Hari Pendidikan Nasional di Halaman Kantor Gubernur Aceh, dikutip BeritaSoloRaya.com, Rabu 3 Mei 2023.

Baca Juga: JANGAN SEDIH karena Kena PHK, akan Tetap Dapat Tunjangan dan Info Pekerjaan dari Program JKP

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x