Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Tahun 2023, Apa Saja? Simak di Sini

- 15 Juni 2023, 12:31 WIB
Ilustrasi guru sertifikasi dan non sertifikasi
Ilustrasi guru sertifikasi dan non sertifikasi /Dok. BK Untirta./

BERITASOLORAYA.com - Bagi para guru sertifikasi dan non sertifikasi, terdapat kabar gembira terkait pencairan gaji 13 dan tunjangan profesi guru atau TPG triwulan 1 tahun 2023. Diketahui bahwa, beberapa daerah di Indonesia telah melaksanakan pencairan tersebut, hal ini bisa memberikan kelegaan finansial bagi para guru sertifikasi maupun non sertifikasi pada tahun 2023.

Adapun pencairan gaji 13 ditujukan bagi guru sertifikasi dan non sertifikasi yang sudah berstatus ASN. Sementara tunjangan profesi guru atau TPG hanya ditujukan bagi guru sertifikasi.

Berikut adalah daftar daerah yang sudah melakukan pencairan gaji 13:

1. Daerah Jeneponto
2. Daerah Inhil
3. Daerah Surabaya SMK
4. Daerah Provinsi Sumsel
5. Daerah Cianjur
6. Daerah Mojokerto
7. Daerah Indramayu
8. Daerah Aceh
9. Daerah Kapuas.

Baca Juga: ALHAMDULILAH, Bansos BSU Rp450 Ribu Sudah Cair di Daerah Ini, Begini Cara Pengambilan Bantuan

Selain gaji 13, tunjangan profesi guru atau TPG triwulan 1 juga telah dicairkan di beberapa daerah. Berikut adalah daftar daerah yang sudah mencairkan tunjangan tersebut:

1. Daerah Banyuasin
2. Daerah Tenggamus
3. Daerah Kerinci
4. Daerah Minahasa Utara
5. Daerah Bima
6. Daerah Lamongan
7. Daerah Sumbar Utara
8. Daerah Deli Serdang
9. Daerah Rohul
10. Daerah Kota Ambon 

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x