BULAN JUNI BULAN BERKAH, Inilah 2 Tunjangan yang Akan Diterima oleh Guru Sertifikasi, Simak Lengkapnya

- 9 Juni 2023, 20:28 WIB
Ilustrasi. Inilah informasi yang diberikan pemerintah dalam pemberian dua tunjangan kepada para guru sertifikasi pada bulan Juni
Ilustrasi. Inilah informasi yang diberikan pemerintah dalam pemberian dua tunjangan kepada para guru sertifikasi pada bulan Juni /Info Publik/

BERITASOLORAYA.com - Bulan Juni menjadi bulan yang sangat ditunggu-tunggu oleh para guru sertifikasi di Indonesia. Pasalnya, bulan ini tidak hanya memberikan keberkahan secara spiritual, tetapi juga memberikan keberkahan dalam bentuk keuangan.

Pemerintah secara resmi akan memberikan dua tunjangan penting kepada para guru sertifikasi di bulan Juni, yang akan memberikan dampak positif pada kehidupan mereka.

Tunjangan ini sangat diharapkan dan diinginkan, karena jumlahnya sangat fantastis. Mari telusuri lebih lanjut mengenai dua tunjangan yang luar biasa ini, yang pastinya akan meningkatkan kesejahteraan para guru sertifikasi.

Tunjangan ini akan segera dicairkan ke rekening para guru sertifikasi, memberikan dampak yang sangat positif dalam kehidupan mereka. Mari kita simak dengan lebih lengkap mengenai dua tunjangan yang akan diterima oleh guru sertifikasi di bulan Juni.

Baca Juga: TERKUAK, Inilah Nilai Kontrak dan Gaji Alexis Marc Allister Bersama Liverpool, SImak Selengkapnya

1. Gaji 13: Kejutan Manis di Bulan Juni

Tunjangan pertama yang akan diterima oleh guru sertifikasi adalah gaji ke-13. Mulai tanggal 5 Juni 2023, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mentransfer gaji ke-13 ini ke rekening para guru. Gaji ke-13 terdiri dari beberapa komponen yang memberikan keuntungan finansial yang signifikan bagi guru sertifikasi.

Komponen pertama adalah gaji pokok, yang besarnya disesuaikan dengan masa kerja dan golongan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, terdapat juga tunjangan keluarga, yang meliputi tunjangan suami atau istri sebesar 10% dari gaji pokok, dan tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x