3. Honorer
Tenaga honorer Negeri yang terdata di Dapodik 2 hingga 3 tahun sebelum bulan Juni 2020
4. Lulusan PPG
Terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemdikbud Ristek (sertifikat pendidik afirmasi 100%)
Baca Juga: MERAPAT! Tenaga Honorer Siap-siap Bulan Ini Ada Tes CAT, kalau Lulus Auto Diangkat jadi ASN?
5. Non ASN
Honorer sekolah negeri terdaftar pada Dapodik
•Honorer swasta yang terdaftar di Dapodik
Lebih lanjut dari mekanisme seleksi di atas tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya bahwa apabila masih ada formasi, maka akan dilanjutkan ke seleksi untuk peserta selanjutnya.
Selain itu, untuk THK-II dan honorer ada wawancara yaitu paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan jabatan dalam satu instansi berdasarkan nilai ranking tertinggi dan ketersediaan kebutuhan di sekolah.
Kemudian juga ada wawancara paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan jabatan satu instansi berdasarkan nilai ranking dan pelamar yang memenuhi nilai ambang batas sesuai dengan sisa formasi yang ada.
Lalu bagaimana mekanisme seleksi menggunakan tes CAT?
Perlu diketahui bahwa pelamar seleksi tes adalah THK-II, honorer, lulusan PPG, dan guru non ASN.