TUNJANGAN PROFESI DIHAPUS! Kabar Buruk Ini Berlaku Tahun 2023 untuk Guru TK, SD, SMP, SMA , Penjelasannya…

- 22 Juni 2023, 12:33 WIB
TPG dihapus pemerintah di tahun 2023 ini berlaku untuk seluruh guru, alasan pemerintah karena....
TPG dihapus pemerintah di tahun 2023 ini berlaku untuk seluruh guru, alasan pemerintah karena.... /Dok. smkmucirebon.sch.id

Sejak tahun 2020, Kemdikbud resmi menghapus tunjangan profesi untuk guru-guru yang bekerja atau bertugas di satuan pendidikan kerjasama (SPK) tersebut.

Jadi, dapat disimpulkan jika TPG yang dihapus di tahun 2023 ini berlaku khusus untuk guru-guru yang mengajar di SPK.

Artinya untuk guru yang bertugas di satuan pendidikan negeri dan satuan pendidikan swasta non SPK tetap akan menerima TPG ini dari pemerintah.

Baca Juga: TIDAK LOLOS SNBT? Simak Cara Masuk Universitas Jember dengan Jalur Mandiri

Itu tadi informasi terkait TPG yang dihapuskan, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah