Kemendikbudristek Larang Seleksi PPDB SD Ujikan Calistung, Boleh Diajarkan di PAUD?

- 23 Juni 2023, 10:56 WIB
Para Guru SD Wajib Tahu! Kemendikbudristek Larang Lakukan Tes Calistung Saat PPDB
Para Guru SD Wajib Tahu! Kemendikbudristek Larang Lakukan Tes Calistung Saat PPDB /Dok. DITPSD Kemdikbud/

Baca Juga: Bupati Pamekasan Turun Tangan, Anak Putus Sekolah Tak Mau Lanjut?

Hal itu berarti tidak terjadi lagi anggapan dan miskonsepsi bahwa anak di tingkat PAUD harus menguasai calistung.

"Saat ini tes calistung malah dijadikan kriteria untuk anak masuk SD. Dengan adanya aturan diharapkan satuan pendidikan tidak melakukan tes calistung untuk siswa baru kelas satu SD," ujar Komarudin.

Di momen itu Ia juga mewakili Kemendikbudristek untuk memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang mendukung pelaksanaan bimbingan teknis transisi dari PAUD ke SD.

Kegiatan bimbingan teknis tersebut diikuti oleh guru-guru yang mengabdi di Kabupaten Biak, Provinsi Papua.

Baca Juga: SIMAK! Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman Melalui Agen BRILink, Proses Cepat, Mudah, Langsung Cair Rp25 Juta

Apresiasi diberikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Himpaudi, Dinas Pendidikan serta Bunda PAUD Biak, Ruth Naomi Rumkabu.

"Di tempat lain masih membahas kegiatan, tetapi di Kabupaten Biak Numfor program ini telah berjalan dan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini," ujar Komarudin.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x