Daftar Daerah yang Sudah Cairkan TPG TW 1 dan Jadwal TPG TW 2 bagi Guru Sertifikasi dan Kepala Sekolah

- 23 Juni 2023, 19:20 WIB
Ilustrasi pencairan TPG TW 1 bagi guru dan kepala sekolah penerima tunjangan sertifikasi
Ilustrasi pencairan TPG TW 1 bagi guru dan kepala sekolah penerima tunjangan sertifikasi /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

BERITASOLORAYA.com - Simak informasi daftar daerah yang sudah melakukan pencairan TPG TW 1 atau Tunjangan Profesi Guru triwulan 1 di tahun 2023 berikut ini beserta jadwal pencairan TPG TW 2. Ini menjadi informasi yang perlu disimak bagi guru dan kepala sekolah penerima tunjangan sertifikasi guru.

Hingga Juni 2023, ternyata masih ada beberapa daerah yang belum melakukan pencairan TPG TW 1 menjelang guru dan kepala sekolah penerima tunjangan sertifikasi guru lainnya di daerah yang sudah menerima sedang menantikan pembayaran TPG TW 2.

Ada beberapa hal yang dapat menghambat pencairan tunjangan sertifikasi guru, seperti data penerima TPG yang tidak sinkron. Oleh sebab itu, guru dan kepala sekolah wajib memastikan bahwa data yang ada di Info GTK dan Dapodik sudah benar dan harus melakukan pengecekan secara berkala. 

Baca Juga: Lirik Lagu Aldi Taher Berjudul Why Mister Messi Why dengan Artinya

Perbaikan data bila ada perubahan atau kesalahan data perlu dilakukan dengan segera agar dapat diverifikasi dan divalidasi sehingga tidak mengalami keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi guru.

Lalu mengapa jadwal pembayaran tunjangan sertifikasi guru dan kepala sekolah di tiap daerah berbeda? Pencairan TPG ke rekening penerima dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Inilah yang menjadi penyebab bahwa tiap daerah memiliki waktu yang berbeda untuk pencairan. 

Pastinya, setiap Pemerintah Daerah terus berupaya membayarkan TPG kepada penerima jika dana yang akan dialokasikan sudah sampai ke Pemda masing-masing sesuai regulasi yang berlaku.

Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, pencairan TPG TW 1 dilakukan pada bulan Maret setiap tahun selama regulasi tersebut masih berlaku, demikian pula di tahun 2023 ini.

Baca Juga: SUDAH CAIR! Bansos PKH Kemensos Rp3 Juta Juni 2023, Siapkan KTP, Cek Daftar Penerima BLT di Link Berikut

Pencairan tunjangan sertifikasi guru dilakukan setelah Pulapdik melakukan sinkronisasi data antara Dapodik dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIM-Tun) pada Kementerian sesuai waktu yang ditentukan.

Berdasarkan Permendikbud No 4 Tahun 2022, sinkronisasi data untuk pembayaran TPG TW 1 dilakukan pada 28/29 Februari. Hal yang sama juga berlaku di tahun 2023 ini.

Jika masih ada guru dan kepala sekolah ASN daerah yang masih belum menerima pembayaran TPG TW 1 harap bersabar menanti informasi resmi dari Pemerintah Daerah sembari mengecek ketepatan data masing-masing.

Untuk jadwal pencairan TPG TW 2, 3, dan 4, serta jadwal sinkronisasi data oleh Puslapdik tahun 2023 berdasarkan Permendikbud No 4 Tahun 2023 adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Tidak Perlu Repot-Repot Lagi, Kini Bank DKI ‘bisa’ Tarik Tunai Tanpa Kartu dan Mesin ATM, Begini Caranya

Sinkronisasi data pada 31 Mei untuk pencairan TPG TW 2 di bulan Juni. 

Sinkronisasi data pada 31 Agustus untuk pencairan TPG TW 3 di bulan September.

Sinkronisasi data pada 31 Oktober untuk pencairan TPG TW 4 di bulan November.

Sementara itu, untuk daftar daerah yang telah menerima pencairan TPG TW 1 2023 adalah sebagai berikut.

1. Binjai untuk tingkat SD
2. Malang
3. Kutai Timur
4. Jambi
5. Bogor

6. Cianjur
7. Kalimantan Barat
8. Pesawaran
9. Kabupaten Bekasi
10. Tubaba

Baca Juga: Deretan Pertanyaan Wawancara Kerja atau Interviu yang Sering Muncul, Apa Saja? Fresh Graduate Wajib Tahu

11. Klaten
12. Kota Serang
13. Lampung Timur
14. Tojo Una Una
15. Sarolangun

16. Tulungagung
17. Maros
18. Jember
19. Kutai Kartanegara
20. Yogyakarta

21. Jakarta Timur (Kemenag)
22. Kampar (Kemenag)
23. Bone (Kemenag)
24. Lombok Timur (Kemenag)
25. Cianjur (Kemenag)

26. Tangerang (Kemenag)
27. Indramayu (Kemenag)
28. Bogo (Kemenag)
29. Garut (Kemenag)
30. Babelan (Kemenag)

Baca Juga: TERBARU! Pertek NI PPPK Guru 2022 per 22 Juni 2023 dari BKN 2 Surabaya. Ini Link Selengkapnya...

31. Subang (Kemenag)
32. Jambi (Kemenag)
33. Agam (Kemenag)
34. Sukabumi (Kemenag)
35. Bali (Kemenag)

36. Tana Toraja

Guru dan kepala sekolah pada daerah-daerah yang disebutkan tersebut di atas telah menerima TPG TW 1 dan menanti pencairan TPG TW 2.***

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x