Seperti kaitannya dengan jumlah formasi PPPK guru yang diajukan oleh pemerintah daerah dalam rekrutmen PPPK 2023 hanya sejumlah 278.102, sementara kebutuhan yakni mencapai 601.174. Dari jumlah tersebut, setidaknya 300.000 lebih guru honorer nasibnya di tangan Pemda apakah mau melakukan pengangkatan atau tidak.
Untuk menjawab kebutuhan guru ASN PPPK di lapangan, Dirjen TPG, Nunuk Suryani mendesak Pemda untuk lakukan hal ini.
“Pemerintah daerah diharapkan dapat menambah jumlah formasi guru PPPK 2023,” kata dia.
Pihaknya meminta Pemda untuk menambah formasi guru dalam rekrutmen PPPK 2023 karena jumlah formasi yang diajukan kini hanya 278.102 sementera kebutuhan sejumlah 601.174.
“Kami mohon untuk membuka dan menambah formasi, jika ada hal yang mengganjal akan kita selesaikan bersama,” kata Nunuk Suryani.***