AKHIRNYA, Gaji Guru Honorer dan PJLP DKI Jakarta Diminta DPR agar Sesuai UMP 2023

- 30 Juni 2023, 11:48 WIB
Ilustrasi guru honorer
Ilustrasi guru honorer /setkab.go.id/

Baca Juga: Jalur Zonasi PPDB SMA Kalimantan Barat Dibuka 3 -5 Juli, Daftar di Link ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id ya...

Untuk menghindari kecurigaan, Kenneth pun meminta kepada Pemprov DKI Jakarta terbuka mengenai permasalahan teknis dan sistem penggajian para petugas PJLP dan guru honorer.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta tersebut bahkan tidak menutup kemungkinan untuk memanggil beberapa pihak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membahas masalah penggajian tersebut agar sesuai dengan aturan yang telah ada.

“Masalah ini harus selesai sampai mereka mendapatkan haknya yaitu upah sesuai dengan UMP 2023” tutup Kenneth.

Dengan demikian, Kenneth pun berharap bahwa gaji guru honorer dan petugas PJLP di lingkungan Pemprov DKI Jakarta agar disesuaikan besaran gajinya sesuai dengan nominal UMP 2023 DKI Jakarta.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah