2. Seragam Pramuka
Penggunaan pakaian pramuka bagi siswa semua jenjang telah diatur dalam ketentuan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
3. Pakaian Seragam khas Sekolah
Model dan warna pakaian seragam khas sekolah dapat disesuaikan oleh sekolah.
4. Pakaian Adat
Model dan warna pakaian adat dapat disesuaikan oleh ketentuan pemerintah daerah.
Baca Juga: FIX TANPA TES! Simak 4 Afirmasi bagi Guru Honorer dalam Pengadaan PPPK Guru 2023
Selain aturan model dan warna seragam sekolah, Kemdikbud juga telah mengatur kebijakan tentang waktu penggunaan seragam pada Permendikbud No 50 tahun 2022 tersebut.
Serangan nasional, sedikitnya digunakan pada hari Senin dan Kamis. Adapun untuk penggunaan seragam pramuka dan seragam khas sekolah yaitu sesuai dengan kesepakatan sekolah.