JANGAN KELIRU! Inilah Aturan Seragam Sekolah Tahun 2023 dari Kemdikbud, Siswa Baru Harap Pahami

- 4 Juli 2023, 11:03 WIB
Ilustrasi seragam sekolah
Ilustrasi seragam sekolah /Pexels/ Rosyid Arifin/

2. Seragam Pramuka

Penggunaan pakaian pramuka bagi siswa semua jenjang telah diatur dalam ketentuan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

3. Pakaian Seragam khas Sekolah

Model dan warna pakaian seragam khas sekolah dapat disesuaikan oleh sekolah.

4. Pakaian Adat

Model dan warna pakaian adat dapat disesuaikan oleh ketentuan pemerintah daerah.

Baca Juga: FIX TANPA TES! Simak 4 Afirmasi bagi Guru Honorer dalam Pengadaan PPPK Guru 2023

Selain aturan model dan warna seragam sekolah, Kemdikbud juga telah mengatur kebijakan tentang waktu penggunaan seragam pada Permendikbud No 50 tahun 2022 tersebut.

Serangan nasional, sedikitnya digunakan pada hari Senin dan Kamis. Adapun untuk penggunaan seragam pramuka dan seragam khas sekolah yaitu sesuai dengan kesepakatan sekolah.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah