CEK, Nilai Ambang Batas pada Tes Substantif PPG Prajabatan 2023 Ternyata Berdasarkan 2 Hal, Resmi Kemdikbud

- 4 Juli 2023, 14:09 WIB
Ilustrasi nilai ambang batas pada tes substantif PPG Prajabatan 2023
Ilustrasi nilai ambang batas pada tes substantif PPG Prajabatan 2023 /jcomp/Freepik

BERITASOLORAYA.com - Selamat bagi peserta PPG Prajabatan 2023 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Itu tandanya, peserta selanjutnya akan melalui tahapan seleksi tes substantif.

Seleksi tes substantif merupakan tahap kedua setelah sebelumnya dilakukan seleksi tahap 1 yaitu mengisi data diri, essay, bidang studi dan lainnya pada seleksi PPG Prajabatan 2023.

Kemdikbud telah menginformasikan bahwa untuk pelaksanaan tes substantif PPG Prajabatan 2023 akan berlangsung pada esok hari yakni Rabu, tanggal 5 Juli 2023, dan akan berakhir pada Selasa, 11 Juli 2023.

Baca Juga: TERBARU, Pencairan TPG Triwulan 2 Tahun 2023 sudah Ada yang Cairkan, Guru Sertifikasi Cek Rekening Segera

Adapun pelaksanaan tes substantif dilaksanakan dalam dua sesi dengan jam yang berbeda. Dimana untuk sesi pertama berlangsung pukul 08.30-11.30 dan sesi kedua 13.30 hingga 16.30.

Untuk dinyatakan lulus tes substantif, peserta PPG Prajabatan 2023 harus mencapai nilai ambang batas atau passing grade.

Dengan mencapai nilai ambang batas tes substantif PPG Prajabatan 2023, peserta nantinya bisa melanjutkan tahapan seleksi selanjutnya yakni seleksi wawancara.

Kemdikbud Ristek dalam kegiatan webinar PPG Prajabatan 2023 pada 7 Jun 2023, menyampaikan sejumlah informasi penting perihal scoring dan analytic untuk hasil tes substantif PPG Prajabatan 2023.

Baca Juga: BARU, Update NI PPPK Tenaga Teknis 2022 di Kanreg BKN per Juli 2023, Cek Daerahmu di Sini...

Dalam agenda webinar, disebutkan bahwa penilaian tes substantif akan dilakukan dengan standard setting method yang akan dilakukan dengan pemeringkatan hasil tes sesuai kuota.

Sehingga, dalam hal ini pada nilai akhir tes substantif masing-masing peserta akan dirangking.

Kemudian nantinya hasil perangkingan peserta tersebut akan mengisi jumlah kuota yang ada pada masing-masing bidang studi.

Oleh karena itu, untuk dinyatakan lulus tes substantif PPG Prajabatan 2023 peserta harus mengerjakan soal tes dengan jawaban benar sebanyak mungkin, agar tergolong aman dan bisa masuk pada kuota yang disediakan oleh Kemdikbud pada masing-masing bidang studi.

Baca Juga: Kenali Jejak Digital Lebih Dekat, Ada Jenis dan Tips Supaya Tetap Bersih yang Harus Diketahui

Adapun lebih lanjut, Kemdikbud dalam agenda webinar memaparkan perihal dua bahasan yang perlu dipelajari oleh peserta PPG Prajabatan 2023 untuk dapat dengan mudah mengerjakan soal-soal tes substantif PPG Prajabatan 2023.

Dua bahasan yang dimaksud yakni:

1. Tes Penguasaan Konten

Tes penguasaan konten akan diujikan pada tes substantif terdiri atas kompetensi teknis dan pengetahuan profesional.

Jumlah dari tes penguasaan konten ini berjumlah sebanyak soal 70 butir soal.

Adapun untuk waktu pengerjaan tes penguasaan konten ini sebanyak 90 menit.

Baca Juga: Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Hadir di Jawa Barat, Berikut Ini Info Selengkapnya

2. Tes Kemampuan Literasi dan Numerasi

Tes kemampuan literasi dan numerasi yang akan diujikan pada tes substantif meliputi kompetensi teknis dan praktik pembelajaran.

Jumlah soal yang harus dikerjakan sebanyak 30 butir soal dengan waktu pengerjaan sebanyak 60 menit.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah