YES! Kemdikbud Berikan Tunjangan di bulan Juli 2023 Sebesar 3x Lipat Gaji Pokok, Khusus Kriteria Guru Ini…

- 5 Juli 2023, 10:04 WIB
Ilustrasi - TOK! Resmi Kemdikbud akan berikan tunjangan untuk guru di bulan Juli 2023 dengan nominal sebesar tiga kali lipat gaji pokok
Ilustrasi - TOK! Resmi Kemdikbud akan berikan tunjangan untuk guru di bulan Juli 2023 dengan nominal sebesar tiga kali lipat gaji pokok /InfoPublik

- Guru memenuhi beban kerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, hal ini dikecualikan untuk guru ASN yang sedang mengikuti pelatihan pengembangan profesi selama 600 jam atau 3 bulan, guru ASN yang mengikuti program pertukaran, dan guru ASN yang mengajar pada daerah khusus.

- Guru telah memenuhi hasil penilaian kinerja yaitu minimal berstatus ‘Baik’.

- Guru yang sedang bertugas mengajar pada kelas dengan ketentuan jumlah peserta didik merupakan satu rombongan belajar yang persyaratannya disesuaikan dengan bentuk satuan pendidikan.

 

- Guru tidak berstatus sebagai pegawai tetap pada instansi lain.

Jadi, jenis tunjangan sebesar tiga kali gaji pokok yang akan diterima oleh para guru pada bulan Juli 2023 adalah TPG atau tunjangan profesi guru.

Baca Juga: SAH! Guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK Wajib Paham Struktur Kurikulum Merdeka yang Baru. Ada Perubahan?

Baik itu TPG triwulan 1 ataupun triwulan 2 bagi guru di Kota/Kabupaten yang belum menerimanya pada bulan Juni 2023 yang lalu, maka akan berpeluang mendapatkannya di bulan Juli 2023 ini. Selamat bapak/ibu guru!***

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah