ALHAMDULILLAH, Dana KJMU Tahap 1 Gelombang 2 Tahun 2023 Sudah Cair, Periksa Status di Link Ini

- 5 Juli 2023, 12:22 WIB
Ilustrasi - Alhamdulillah, dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU tahap 1 gelombang 2 tahun 2023 sudah cair secara bertahap.
Ilustrasi - Alhamdulillah, dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU tahap 1 gelombang 2 tahun 2023 sudah cair secara bertahap. /Pexels/Ivan Samkov/

Biaya peningkatan mutu pendidikan ini diberikan kepada peserta didik atau alumni dari jenjang SMA sederajat yang tidak mampu secara ekonomi, dan mereka telah lulus seleksi PTN atau PTS. Selain itu, bantuan pendidikan ini juga diberikan kepada mahasiswa yang sudah berkulian di perguruan tinggi namun tidak mampu secara ekonomi.

Jumlah penerima KJMU Tahap I Tahun 2023 Gelombang 2 ini sebanyak 187 mahasiswa, mereka berkuliah di perguruan tinggi baik PTN maupun PTS. . Mereka menerima total bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan senilai Rp9 juta per semester.

Jika ingin mendapatkan KJMU, berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi oleh para peserta.

Syarat Umum KJMU
1.Berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga DKI Jakarta
2.Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan atau DTKS Daerah
3.Tidak menerima beasiswa bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN atau APBD

Syaratan Khusus KJMU
1.Penerima KJMU telah dinyatakan lulus dari SMA sederajat di DKI Jakarta paling lama 3 (tiga) tahun sebelumnya
2.Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi dan Kemenag
3.Atau dinyatakan lulus seleksi pada PTS jalur reguler dengan akreditasi institusi A dan program studi yang terakreditasi A di DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah DKI Jakarta tahun berjalan.
4.Mahasiswa telah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya
5.Pengajuan paling lama pada semester 2(dua)

Untuk mengecek dana KJMU yang sudah cair atau belum bisa klik link ini.

Untuk lebih detailnya, berikut ini cara cek status KJMU selengkapnya yang bisa dicoba dari Hape atau laptop.

Cara Cek Status Penerimaan KJMU
1.Masuk ke link ini atau masuk ke laman kjp.jakarta.go.id 
2.Pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJMU’
3.Masukkan NIK
4.Pilih Tahun masukkan 2023
5.Pilih Tahap masukkan tahap 1
4.Lalu pilih ‘Cek’
8.Setelah itu, data penerima KJMU 2023 akan muncul

Halaman:

Editor: Amrih Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah