Lebih lanjut, Wali Kota Ali mengimbau para PPPK guru di Jakarta Utara ini untuk meningkatkan kinerja dan menjaga amanah dalam bertugas.
“Mari kita sama-sama kerja dan bekerja sama, untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yang sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing,” ujarnya.
Waktu penandatangan perpanjangan kontrak atau perjanjian kerja bagi PPPK di Jakarta Utara dilaksanakan mulai tanggal 10 sampai 12 Juli 2023. Dalam tiga hari tersebut, penandatanganan kontrak bagi PPPK dilaksanakan dalam tiga sesi.
Di sisi lain, salah seorang PPPK guru peserta penandatangan perpanjangan perjanjian kerja ini, Agung Dwi Prasetyo, mengaku lega karena sudah mendapatkan keputusan akan diperpanjang kontraknya hingga tiga tahun mendatang.
Baca Juga: Info Baru Gaji dan Tunjangan Guru PPPK 2023, Makin Semangat Ikut Seleksi Nih, Yuk Simak Sekarang!
“Kurun waktu satu tahun kemarin ternyata ada evaluasi kinerja dan indikatornya banyak juga sehingga harus selalu mempertahankan performa saat mengajar,” ungkap guru di SDN Penjaringan 03 tersebut.***