10 Hari Lagi, Guru Lulus Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 Ikuti Seleksi Akademik. Cek Infonya...

- 12 Juli 2023, 16:13 WIB
Ilustrasi guru peserta PPG Dalam Jabatan 2023 yang lulus seleksi administrasi
Ilustrasi guru peserta PPG Dalam Jabatan 2023 yang lulus seleksi administrasi /pressfoto/Freepik

BERITASOLORAYA.com - Baru-baru ini, Kemdikbud telah mengumumkan tentang kelulusan dari seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2023 bagi ratusan ribu guru di seluruh Indonesia.

Kelulusan dari seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 bagi ratusan ribu guru tersebut diumumkan Kemdikbud dalam sebuah surat pengumuman yang dikeluarkan pada 8 Juli 2023.

Surat pengumuman kelulusan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 tersebut dikeluarkan dengan nomor 1264/B2/GT.00.05/ 2023.

Perihal surat tersebut adalah Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahap II tahun 2023, yang ditujukan bagi seluruh kepala dinas provinsi, dan Kabupaten/kota di selurh Indonesia.

Baca Juga: TERBARU Per 11 Juli, Berikut NI PPPK Tenaga Teknis yang Telah Terbit Untuk Daerah Provinsi Jawa Timur...

Informasi tentang hal tersebut diumumkan juga pada laman ppg.kemdikbud.go.id secara lengkap pada Senin, 10 Juli 2023.

Diinformasikan bahwa pengumuman hasil seleksi administrasi tersebut merupakan tindak lanjut terhadap telah dilaksanakannya seleksi tersebut pada tanggal 30 Mei hingga 6 Juli 2023.

Berdasarkan hal itu, Kemdikbud melalui Dirjen GTK menyampaikan sejumlah hal penting yang harus diketahui oleh para guru peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2023.

Disebutkan, bahwa terdapat sebanyak 683.543 orang guru yang telah dinyatakan lulus dari seleksi administrasi dan detailnya dapat dilihat dalam lampiran surat tersebut.

Bagi para guru yang telah dinyatakan lulus tersebut, diharapkan agar segera melakukan pemutakhiran data. Adapun data-data yang harus diupdate adalah:

Baca Juga: MANTAP! Anak Kandung ASN Aktif Berpeluang Dapat Dana Bantuan Beasiswa Senilai Rp30.000.000, Ini Ketentuannya…

- Nomor handphone atau Whatsapp (WA)

- Pasphoto

- Tautan belajar .id pada profil SIMPKB masing-masing guru tersebut

Selanjutnya, diinformasikan juga bahwa para guru tersebut akan mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yaitu seleksi akademik yang akan digelar pada tanggal 22 hingga 25 Juli 2023.

Penetapan Tempat Uji Kompetensi (TUK) akan diinformasikan lagi kemudian. Selanjutnya, akan ada surat edaran resmi yang menetapkan calon peserta seleksi akademik dan info lengkap lainnya.

Surat edaran resmi tersebut akan diposting pada akun SIMPKB masing masing peserta dan juga pada laman ppg.kemdikbud.go.id.

Pada bagian akhir pengumuman terdapat lampiran yang menunjukkan rekapitulasi hasil seleksi administrasi dari seluruh wilayah di Indonesia.

Data rekapitulasi hasil seleksi adminsitrasi tersebut, mencantumkan pembagian antara jumlah guru kategori A dan kategori B.

Baca Juga: Mengenal RUU Kesehatan yang Telah Disahkan Menjadi Undang-Undang, Berikut 10 Poin Penyempurnaan di Dalamnya

Perlu diingat kembali, bahwa pada seleksi PPG Dalam Jabatan tahun 2023 tersebut terdapat 2 pengelompokan guru, yaitu kategori A dan Kategori B.

Guru kategori A adalah mereka yang telah lulus dari seleksi administrasi tahun sebelumnya, sehingga bisa langsung mengikuti seleksi kompetensi yang akan digelar nanti.

Namun, guru kategori B adalah mereka yang belum mengikuti atau belum lulus pada seleksi administrasi tahun 2022 lalu, sehingga wajib mengikutinya di tahun 2023.***

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah