HAPPY ENDING! 16 Daerah Ini Resmi Telah Cairkan TPG Triwulan 2, Para Guru Sertifikasi Cek Rekening Sekarang!

- 17 Juli 2023, 17:06 WIB
Ilustrasi - TOK! TPG triwulan 2 tahun 2023 telah cair di 16 daerah ini, apakah wilayah Anda termasuk?
Ilustrasi - TOK! TPG triwulan 2 tahun 2023 telah cair di 16 daerah ini, apakah wilayah Anda termasuk? /Unsplash/Mufid Majnun

a. Tunjangan khusus yang akan diterima oleh guru ASN, baik itu yang memiliki sertifikat pendidik atau belum, ia ditugaskan untuk mengajar di satuan pendidikan di Daerah Khusus. Maksud dari Daerah Khusus adalah wilayah yang terpencil dan atau terbelakang.

Baca Juga: HOREEE, 25 Daerah Akhirnya Susul Pencairan TPG Triwulan 2, Guru Sertifikasi Girang Dapat Transferan Sore Ini….

b. Tunjangan penghasilan yang diperuntukan untuk guru non sertifikasi atau guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, nominalnya sebesar Rp250.000 yang akan diberikan tiap bulannya.

Lebih lanjut terkait dengan TPG triwulan 2 ini memiliki persyaratan yang harus dipenuhi oleh guru sertifikasi supaya bisa dibayarakan oleh Pemda, yang terdiri atas:

- Mempunyai sertifikat pendidik.

- Berstatus guru ASN di bawah binaan Kementerian.

- Bekerja mengajar di satuan pendidikan yang terdaftar pada Dapodik.

- Mempunyai nomor regitrasi guru yang diterbitkan oleh Kementerian.

Baca Juga: PENTING! TPG Triwulan 2 Tahun 2023 di Daerah Ini Tidak Cair Jika Tak Lakukan 5 Langkah Ini, Daerahmu Aman?

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah