MAAF! Guru dan Kepala Sekolah Kategori Ini Tidak Bisa Ikut Pendaftaran CGP PGP Angkatan 10, Simak!

- 19 Juli 2023, 16:37 WIB
Ilustrasi kategori guru dan kepala sekolah yang tidak bisa ikut pendaftaran CGP PGP Angkatan 10
Ilustrasi kategori guru dan kepala sekolah yang tidak bisa ikut pendaftaran CGP PGP Angkatan 10 /Unsplash/fajar herlambang

BERITASOLORAYA.com – Sebelum mendaftarkan diri dalam rekrutmen CGP (Calon Guru Penggerak) PGP (Pendidikan Guru Penggerak) Angkatan 10, guru maupun kepala sekolah wajib pahami hal ini.

Ternyata ada beberapa kategori guru dan kepala sekolah yang tidak bisa ikut pendaftaran dalam rekrutmen CGP PGP Angkatan 10 ini.

Rincian kategori guru dan kepala sekolah yang tidak bisa ikut pendaftaran dalam rekrutmen CGP PGP Angkatan 10 di bawah ini tentunya perlu dipahami dengan seksama agar tidak ada kesalahpahaman.

Baca Juga: Dibuka Sampai Agustus! Segera Daftar Beasiswa Paragon 2023 untuk Mahasiswa S1, D4, dan D3, Persyaratan Mudah!

Sebelumnya, Kemdikbud melalui Ditjen GTK (Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan) telah mengumumkan pembukaan program PGP Angkatan 10 ini.

Salah satu informasi yang disebarluaskan adalah mengenai linimasa dan juga syarat pendaftaran yang wajib disimak oleh calon pendaftar dalam rekrutmen CGP PGP Angkatan 10.

Sesuai dengan informasi itu, Ditjen GTK membuka pendaftaran untuk rekrutmen CGP PGP Angkatan 10 mulai tanggal 17 Juli 2023 hingga 4 Agustus 2023.

Baca Juga: Masa Kerja PPPK Guru Akan Diperpanjang hingga Batas Usia Pensiun ASN? SIMAK Kata Kemdikbud dan Kemenpan RB

Oleh karena itu, sampai saat ini guru maupun kepala sekolah masih memiliki kesempatan untuk mendaftarkan dirinya untuk mengikuti program. Pendaftaran ini meliputi proses pengisian data, unggah berkas, dan juga pengisian esai.

Sayangnya, bagi guru dan kepala sekolah kategori ini memang tidak bisa ikut pendaftaran CGP PGP Angkatan 10. Hal ini sudah ditetapkan dan disepakati.

Dilansir BeritaSoloRaya.com, inilah kategori guru dan kepala sekolah yang tidak bisa tidak bisa ikut pendaftaran CGP PGP Angkatan 10. Simak dengan seksama.

Baca Juga: Pendaftaran Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10 Sudah Dibuka! Simak Kriteria dari Kemendikbudristek

- Calon pendaftar rekrutmen CGP PGP Angkatan 10 adalah guru atau kepala sekolah yang tidak memiliki akun guru di Dapodik.

- Calon pendaftar adalah seorang Kepala Sekolah yang sudah memiliki NRKS atau Nomor Registrasi Kepala Sekolah dengan status definitif.

- Kualifikasi pendidikan calon pendaftar rekrutmen CGP PGP Angkatan 10 tidak memenuhi syarat yaitu minimal S1/D4.

Baca Juga: Info Update PPG Daljab 2023, Seleksi Akademik Tidak Mengikutsertakan Semua Peserta Lulus. Apa Penyebabnya?

- Calon pendaftar belum memiliki pengalaman mengajar minimal selama 5 tahun.

- Calon pendaftar berusia lebih dari 50 tahun atau memiliki masa sisa mengajar kurang dari 10 tahun pada saat masa pendaftaran.

- Calon pendaftar sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan serupa yang dilaksanakan bersamaan dengan rekrutmen CGP PGP Angkatan 10 ini.

Baca Juga: KABAR BAIK! Guru Semua Jenjang Silakan Merapat. Kemdikbud Ristek Resmi Beri Kejutan ke Tendik di Bulan Juli...

Nah, kategori di atas harus diperhatikan kembali dan apabila Anda adalah guru atau kepala sekolah yang masuk ke dalam kategori di atas, maka maaf Anda tidak bisa ikut pendaftaran CGP PGP Angkatan 10.

Sebagai gantinya, Anda bisa mempersiapkan diri dan melengkapi persyaratan yang ada untuk program di angkatan selanjutnya.

Itulah kategori  guru dan kepala sekolah yang tidak bisa ikut pendaftaran CGP PGP Angkatan 10. Semoga bermanfaat.***

Editor: Francisca Adita Maya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah