28. TPG DKI Jakarta.
Dalam hak guru yang belum mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2, maka dapat menunggu di bulan selanjutnya dan harus juga mematikan bahwa stasiun validasi guru di info GTK masing-masing sudah valid.
Lantas, bagaimana jadwal sinkronisasi data dan pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 tahun 2023?
Pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 dan sinkronisasi data masih mengacu pada juknis resmi Permendikbud Ristek Nomor 4 tahun 2022.
Jadwal sinkronisasi data untuk pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3, dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus tahun 2023. Maka, tanggal tersebut guru diminta untuk melakukan sinkronisasi data.
Sementara itu, penyaluran tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 akan disalurkan pemerintah pada bulan September tahun 2023.
Dalam sinkronisasi data, guru harus memastikan data guru di info GTK masing-masing sudah valid, info lebih lanjut dapat disimak di laman resmi terkait.***.