BERITASOLORAYA.com - Tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 dicairkan setelah mencairkan tunjangan triwulan 2. Sementara itu, diketahui bahwa beberapa daerah memang sudah ada yang mencairkan TPG TW 2.
Pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 dan 2 untuk tahun 2023, jadwalnya masih merujuk pada Permendikbud Nomor 4 tahun 2022.
Dalam Permendikbud, untuk dapat melakukan pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 dan 2 harus melakukan sinkronisasi data.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dilansir BrritaSoloRaya.com dari YouTube Guru Abad 21, menyampaikan tentang update daerah yang sudah mencairkan TPG triwulan 2 serta jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 dan sinkronisasi data.
Nah, berikut ini beberapa daerah yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
1. TPG non PNS di Jambi.