8 Status Data di Info GTK Penerima Tunjangan Sertifikasi. Ternyata Ada Tandanya dari Kemdikbud. Status Data: 2

- 28 Juli 2023, 15:37 WIB
8 Status Data di Info GTK Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi.
8 Status Data di Info GTK Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi. /Tangkapan layar YouTube Guru Abad 21
BERITASOLORAYA.com- Bagi guru penerima tunjangan sertifikasi pasti pernah menemukan status data di Info GTK.
 
Sebagaimana yang guru sertifikasi ketahui bahwa Info GTK terdapat 8 status data yang terdapat tanda atau artinya masing-masing.
 
Arti dari 8 status data di Info GTK guru penerima tunjangan sertifikasi inilah yang belum banyak diketahui oleh guru.
 
Oleh sebab itu, penting bagi guru penerima tunjangan sertifikasi untuk mengetahui 8 status data di Info GTK beserta artinya, seperti di bawah ini: 
 
1. Status data: 1
Keterangan: Data Dapodik belum terbaca
 
2. Status data: 2
Artinya: Belum los verifikasi dan validasi, maka bagi guru yang terdapat status data tersebut harus melakukan perbaikan data.
 
 
Dalam hal tersebut, guru dapat melihat lembar info pada tab verifikasi tunjangan profesi.
 
3. Status data: 4
Artinya: Belum valid, dengan ini guru perlu berkoordinasi dengan operator tunjangan.
 
4. Status data: 6
Artinya: Tidak aktif atau guru yang bersangkutan telah pensiun dari jabatannya sebagai guru.
 
5. Status data: 7
Artinya: Menunggu periode generate SKTP
 
6. Status data: 8
Artinya: Sudah terbit SKTP
 
7. Status data: 16
Artinya: SKTP guru belum bisa diterbitkan, hal itu disebabkan karena belum diusulkan operator tunjangan profesi dinas.
 
 
Dengan begitu, guru dapat menghubungi dinasnya.
 
8. Status data: 19
Artinya: Guru yang bersangkutan telah memiliki beban tugas minimal 24 jam tatap muka dalam 1 jenis mata pelajaran.
 
Akan tetapi, tidak sesuai dengan sertifikat yang dimiliki, jika memiliki ijazah S1 yang sesuai dengan mapel yang diampu, silahkan guru melakukan verifikasi melalui dinas pendidikan.
 
Lebih lanjut, guru juga harus mengetahui terkait dengan 7 uraian yang akan muncul pada verifikasi data tunjangan profesi, apabila telah valid dengan status data tercentang hijau semua:
 
1. Beban mengajar, artinya jam linier sudah mencukupi
 
2. Keaktifan, artinya dinyatakan aktif oleh BKN
 
3. Kelengkapan data, artinya data sudah lengkap
 
4. Kelulusan sertifikasi, artinya sudah sertifikasi dengan kode
 
5. Kepegawaian, artinya NIP ditemukan pada data BKN
 
6. NUPTK, artinya NUPTK valid
 
7. Usia, artinya belum pensiun
 
Itulah 7 uraian yang akan muncul pada verifikasi data penerima tunjangan profesi guru.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x