Kabar Gembira untuk Guru dan Kepsek, Ada Tambahan Dana untuk SD, SMP, SMA dan SMK

- 27 Agustus 2023, 11:54 WIB
Ilustrasi Guru jenjang SD, SMP, SMA dan SMK
Ilustrasi Guru jenjang SD, SMP, SMA dan SMK /

BERITASOLORAYA.com- Terdapat informasi untuk Guru dan Kepsek. Kemdikbud akan memberikan dana tambahan untuk satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA dan SMK. 

Dalam hal info tambahan dana dari Kemdikbud untuk satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA dan SMK, ada 2 informasi penting yang harus dicermati. 

Hal itu karena tambahan dana untuk satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA dan SMK yang disalurkan Kemdikbud hanya untuk satuan pendidikan yang sudah memenuhi kriteria tertentu sebagaimana dalam peraturan. 

Baca Juga: INI LHO YANG HARUS DISIAPKAN UNTUK DAFTAR PPPK 2023, Simak Detailnya Mulai Pendaftaran sampai Seleksi...

Berikut ini dua informasi penting yang harus dicermati terkait tambahan dana yang diberikan oleh Kementerian pendidikan dan kebudayaan. 

1. Regulasi Baru

Pasalnya, Kemdikbud baru mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nomor 259/P/2023 tentang penerimaan dana BOS Kinerja bagi sekolah yang memiliki kemajuan terbaik tahun 2023.

Adapun tambahan dana yang dimaksud adalah mengenai pemberian dana BOS kinerja tahun 2023 untuk sekolah yang mempunyai kemajuan terbaik. 

2. Kriteria Sekolah dengan Kemajuan Terbaik yang Menerima Dana BOS Kinerja Tahun 2023

Sekolah dengan kemajuan terbaik yang menerima dana BOS kinerja tahun 2023 diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 63 tahun 2022.

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x