- Sekolah yang mempunyai kinerja terbaik, termasuk 15% (lima belas persen) dari Satuan Pendidikan yang melaksanakan asesmen nasional di wilayah Pemda berdasarkan kewenangan.
- Hal itu tidak termasuk sekolah yang ditetapkan sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak, SMK pusat keunggulan, dan sekolah yang berprestasi.
Lalu, apa yang dimaksud dengan kinerja terbaik? Kinerja terbaik ditentukan berdasarkan dari hal ini:
- Hasil atau peningkatan rapor pendidikan pada indikator kualitas pembelajaran
- Hasil belajar dari profil pendidikan
- Indeks status ekonomi dan sosial Satuan Pendidikan.***