Yang mana, ada seleksi dengan sistem CAT yang mana, pada tahun ini telah diperketat oleh pihak BKN sendiri dengan menghadirkan beberapa fitur tambahan, mulai dari live score via YouTube, registrasi wajah dan lain-lain.
Baca Juga: Top 5 Instansi Pemerintah Sepi Peminat CPNS 2023: Ini Kesempatan Anda...
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari situs Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan pada 5 Oktober 2023, P2 dan P3 akan dites dengan Situational Judgement Test (SJT) dan CAT. Sementara untuk P4 juga akan diuji dengan sistem CAT BKN terbaru.
Berdasarkan ketentuannya, pelamar P4 yang mengikuti sistem CAT BKN khususnya untuk jenis seleksi kompetensi teknis akan mendapatkan afirmasi dari pemerintah, jika memiliki serdik.
Lalu, bagaimana dengan adanya seleksi kompetensi tambahan yang dimaksudkan sebelumnya? Apakah akan didapatkan dan diikuti oleh para pelamar prioritas P2, P3 dan P4?
Dirjen GTK, Nunuk Suryani mengungkapkan bahwa saat ini sejumlah pelamar untuk prioritas pertama atau P1 di beberapa wilayah tidak bisa diserap pada pengadaan tes PPPK Guru 2023.
Hal itu disebabkan karena tidak tersedianya formasi oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, Nunuk Suryani mengharapkan kepada pemda tersebut mengatur P1 yang tidak terserap pada tahun ini.