Bobot Tes Kompetensi Tambahan, Bagi P1-P4 yang Ikut Tes PPPK Guru 2023 Cek Ketentuannya

- 8 Oktober 2023, 19:35 WIB
Ilustrasi tes PPPK Guru 2023
Ilustrasi tes PPPK Guru 2023 /menpan

Karena tidak diserap pada tahun ini, maka Nunuk Suryani menyarankan kepada Pemerintah Daerah untuk ikut serta dalam proses seleksi Guru ASN PPPK 2023.

Baca Juga: EIGER Adventure Perkenalkan Produk Riding di Acara KUSTOMFEST 2023

Seleksi ini dibuka khusus untuk seleksi kompetensi teknis, yang mana adanya sistem pengamatan berdasarkan tingkat profesionalisme seorang Guru yang dimaksudkan Dirjen GTK.

Adapun pada proses lanjutan yang diadakan pada saat seleksi kompetensi tambahan ini adalah pengamatan perilaku profesionalisme Guru.

Pengamatannya dilakukan terhadap para Guru atau Calon Guru selama melaksanakan proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dan tugas lainnya.

Ada tiga hal penting yang ditentukan pada pengadaan seleksi kompetensi tambahan selama proses tes PPPK Guru 2023 seperti yang dilansir dari situs resmi Guru PPPK Kemendikbud Ristek, yaitu:

Baca Juga: Lulusan PPG Ikut Penilaian Kerja Sederhana pada Seleksi PPPK Guru 2023? Cek di Sini

1. Bahwasannya, setiap Instansi di daerah masing-masing dapat mengambil kebijakan atas adanya pilihan sendiri dalam melaksanakan keikutsertaannya untuk menggelar seleksi kompetensi teknis tambahan bagi calon Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah