BERITASOLORAYA.com - Bagi peserta pelamar prioritas empat atau P4 PPPK Guru 2023 dari kategori lulusan PPG, catat beberapa unsur-unsur yang akan menentukan keberhasilan di salah satu jenis seleksi yang diadakan pada tahun ini. Pahami jika ingin mendapatkan hasil yang memuaskan.
Peserta P4 PPPK Guru 2023 dalam hal ini lulusan PPG mendapat perhatian dari Pemerintah. Hal itu ditetapkan dalam Keputusan MenPAN RB tentang mekanisme pengadaan Guru PPPK JF tahun anggaran 2023 dan Keputusan Mendikbud terkait lanjutan dari Keputusan MenPAN tentang pedomannya.
Salah satu yang diatur pada pengadaan tes PPPK Guru 2023 adalah soal lulusan PPG dan guru yang terdata di Dapodik untuk mengikuti kompetensi teknis tambahan tahun ini.
Yang mana pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan akan digelar setelah peserta mengikuti tes kompetensi CAT BKN Khusus untuk lulusan PPG dan guru Dapodik tersebut wajib mencapai nilai kumulatif dari seleksi kompetensi tersebut.
Nilai kumulatif tersebut merupakan tiket bagi kedua jenis peserta tersebut untuk bisa mengikuti seleksi kompetensi tambahan yang akan dibuka oleh Instansi Daerah.
Salah satu ketentuan mendasar dari Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 298/M/2023, bahwasannya, sistem penilaian yang akan diterapkan kepada peserta yang mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan adalah pengamatan profesional guru.