Dikutip BeritaSoloRaya.com dari situs resmi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah pada 1 November 2023, mengingat seleksi kompetensi ini sangat penting, maka perlu disampaikan kepada peserta terkait materi yang akan diujikan pada saatnya tiba nanti.
Adapun jenis materi tersebut erat kaitannya dengan kelinearitasan dengan jabatan yang dilamar oleh para peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun ini.
Khusus untuk peserta PPPK Guru 2023, yang diwajibkan untuk mengikuti seleksi ini adalah kategori pada pelamar prioritas dua tiga dan empat. Sementara itu, peserta pelamar prioritas satu tidak diwajibkan untuk mengikutinya.
Selain itu, para peserta kategori P2 sampai P4 sendiri akan mengikuti serangkaian prosesnya masing-masing. Karena dari ketiga peserta tersebut akan mendapatkan keringanan dari pemerintah.
Khususnya peserta yang memiliki sertifikat pendidik. Mereka yang mengantonginya akan mendapatkan afirmasi poin tertinggi dari seleksi ini.
Baca Juga: LUMAYAN DAPAT Rp 100 Ribu di Awal Bulan! Gak Usah Nunggu Lama, Klaim Link DANA Kaget 1 November 2023
Sementara itu, bagi peserta yang tidak memilikinya akan mendapatkan nilai jernih dari hasil seleksi kompetensi ini jika ingin mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan.