Pemerintah Anggarkan Dana BOSP 2024 Jenjang SMP Sebesar Rp11,6 Triliun, Sekolah Wajib Selesaikan Laporan

- 5 Januari 2024, 17:31 WIB
Pemerintah Anggarkan Dana BOSP 2024 Jenjang SMP Sebesar Rp11,6 Triliun
Pemerintah Anggarkan Dana BOSP 2024 Jenjang SMP Sebesar Rp11,6 Triliun /Kemdikbud.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Di tahun anggaran 2024, pemerintah bakal menggelontorkan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sebesar Rp11,6 triliun. Anggaran itu untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama atau SMP sederajat.

Besaran dana tersebut akan disalurkan untuk 9.823.023 peserta didik SMP yang memiliki NISN dan terdaftar di Dapodik. Jumlah itu tersebar di 41.780 sekolah di Indonesia.

Namun, apabila ada siswa yang pindah ke sekolah baru melewati tanggal 31 Agustus, maka siswa tersebut tidak terhitung dalam penerima BOSP.

Baca Juga: Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Diberlakukan Kapan? Ternyata Ini Jawabanya, Simak Selengkapnya...

Sebelum dana tersebut turun, pihak sekolah wajib mengirimkan laporan penggunaan dana BOSP tahun sebelumnya atau tahun 2023.

Sekolah pun ditarget untuk mengirimkan laporannya maksimal sebelum 31 Januari 2024. Sebab, pada tanggal tersebut sering terjadi overload pada sistem Arkas.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman ditsmp.kemdikbud.go.id, Jumat 5 Januari 2024, Direktur Direktorat SMP, I Nyoman Rudi Kurniawan, mengatakan Dana BOSP merupakan dana pembiayaan operasional sekolah dari pemerintah.

Dana BOSP berasal dari dana alokasi khusus nonfisik yang diberikan untuk sekolah yang menyelenggarakan pendidikan dasar dan menengah.

Ketentuan itu berdasarkan Permendikbudristek Nomor 63 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Terkait aturan tersebut, sekolah harus menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana BOSP selama 1 tahun paling lambat pada 31 Januari tahun anggaran berikutnya.

Ia pun menegaskan sebelum pencairan Dana BOSP 2024, laporan penggunaan dana tahun sebelumnya harus sudah dikirim sebelum tenggat waktu. Sebab, laporan itu sebagai dasar penyaluran BOSP selanjutnya.

Untuk itu, pihaknya meminta semua sekolah segera mengirimkan laporan Dana BOSP secara tertib agar penyalurannya berjalan optimal.

Khusus jenjang SMP, lanjut dia, sesuai data yang masuk per 12 Desember 2023, sekolah yang sudah mengirimkan laporan Buku Kas Umum atau BKU selama 1 tahun anggaran baru 6.064 sekolah dari total 41.780 sekolah.

Nyoman menyatakan dari data yang masuk pada pertengahan Desember 2023 lalu, diketahui masih banyak sekolah yang belum mengumpulkan laporan BOSP.

Ia pun mengimbau agar seluruh sekolah segera menyelesaikan laporannya agar Dana BOS 2024 untuk tahap 1 bisa segera disalurkan ke sekolah pada awal tahun ajaran.

Terkait BKU dan pelaporan pada Arkas, Ketua Sub Tim Kerja Dapodik dan Transformasi Digital Kemendikbudristek, Nafis Khoirul Huda, mengatakan pada tahap penatausahaan di aplikasi Arkas 4, sekolah bisa mengaktifkan sejumlah layanan.

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Masih Berlanjut, Bagaimana Cara Pilih Jenis Bantuan Sosial Ini?

Di antaranya BKU, pencatatan penarikan, penyetoran tunai, serta mencatat pembelanjaan barang dan jasa diluar dan di dalam SIPLah.

Tak hanya itu, sekolah juga bisa menambahkan laporan dana per tahapan dan penyelesaian BKU.

Nafis menyatakan dalam pengisian BKU, sekolah sebaiknya menyelesaikan atau menutup laporan pada bulan sebelumnya, agar bisa mengisi BKU bulan selanjutnya.***

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x