Pembiayaan yang Tidak Dicover KIP Kuliah, Mahasiswa Penerima Manfaat Harus Tahu

- 9 Januari 2024, 12:06 WIB
Ilustrasi pembiayaan yang tidak dicover KIP Kuliah
Ilustrasi pembiayaan yang tidak dicover KIP Kuliah /George Pak/Pexels

Karena biaya operasional pendidikan penerima Program KIP Kuliah sudah meliputi seluruh biaya operasional pendidikan yang berkaitan langsung dengan proses pembelajaran dalam satu semester.

Akan tetapi memang diakui Muni, pada Persesjen sebelumnya, tidak disebutkan sejumlah jenis pembiayaan yang tidak tercover dalam bantuan KIP Kuliah. 

Sebab itu, pada Persesjen yang baru, Nomor 10 Tahun 2022, disebutkan bahwa ada beberapa pembiayaan yang tidak dicover oleh KIP Kuliah.

Ditambahkan oleh Muni, dalam Persesjen baru dicantumkan biaya operasional pendidikan yang tidak dicover KIP Kuliah, yaitu.

Baca Juga: Fakta TERBARU dan RESMI dari Taspen tentang Kenaikan Gaji Pensiun 12 Persen Tahun 2024: Tidak Perlu Khawatir..

- Biaya pendukung pelaksanaan kuliah kerja nyata, magang, praktik kerja lapangan.

- Biaya asrama.

- Biaya kegiatan penelitian dan pembelajaran yang dilakukan secara mandiri.

- Biaya wisuda.

- Biaya jas almamater dan baju praktikum.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah