Batas Aktivasi Rekening PIP Maksimal 31 Januari 2024, Segera Aktivasi agar Dana Bansos Cepat Cair

- 9 Januari 2024, 13:39 WIB
Ilustrasi aktivasi rekening PIP
Ilustrasi aktivasi rekening PIP /Tangkap layar pip.kemendikbud.go.id.

Sementara, penerima bantuan yang belum memiliki rekening aktif yang ditetapkan dengan SK Nominasi sebanyak 6.800.873 siswa.

Pada 30 November 2023, jumlah siswa dengan SK Nominasi yang telah mengaktifkan rekening pencairan sebanyak 2.514.852 siswa.

Sisanya, sebanyak 4.286.021 siswa telah dilakukan relaksasi menjadi SK Pemberian, namun tetap mewajibkan siswa melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.

Puslapdik berharap semua siswa segera melakukan aktivasi rekening agar bantuan PIP bisa segera diterima oleh siswa.

Baca Juga: Pembiayaan yang Tidak Dicover KIP Kuliah, Mahasiswa Penerima Manfaat Harus Tahu

Apabila siswa tidak melakukan aktivasi rekening hingga jadwal yang ditentukan, maka bantuan PIP akan kembali ke kas negara.

Seperti yang terjadi pada PIP 2022, ada 409.743 siswa yang mendapat bantuan tetapi tidak melakukan aktivasi rekening. Dana pun dikembalikan ke kas umum negara sebesar 2,06 persen dari total keseluruhan penyaluran.

Seperti diketahui, besaran PIP Kemdikbud disesuaikan dengan tingkat sekolah masing-masing siswa penerima manfaat yaitu:

Baca Juga: Update Harga Emas Batangan Antam Hari Ini, Selasa, 9 Januari 2024 Turun, Saatnya Membeli?

• Siswa SD/SDLB/Paket A mendapatkan bantuan Rp450.000 per tahun. Untuk siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp225.000 per tahun.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah