2. Bermanfaat secara langsung dan/atau tidak langsung dalam bentuk masukan ataupun ide baru yang berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan ekonomi, moneter, stabilitas sistem keuangan dan/atau sistem pembayaran.
3. Individu calon penerima beasiswa Bantuan Penelitian (BANLIT) mampu untuk memberikan masukan terhadap penyempurnaan kebijakan ekonomi, moneter, stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran, dan/atau kebijakan di bidang terkait lainnya.
4. Individu calon penerima beasiswa Bantuan Penelitian (BANLIT) mampu untuk menghasilkan teori atau cara pandang baru terkait permasalahan di bidang ekonomi, moneter, stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran, dan/atau permasalahan di bidang terkait lainnya.
Adapun persyaratan berkas yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran seleksi beasiswa Bantuan Penelitian (BANLIT), antara lain:
1. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
2. Dokumen formulir pendaftaran beasiswa.
3. Beberapa syarat dari Bank Indonesia Institute, sebagai berikut:
a. Surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua Jurusan/Kepala Program Studi/Pejabat Fakultas/Jurusan.
b. Lembar persetujuan ditandatangani oleh Dosen Pembimbing dan Pejabat Fakultas/Jurusan (file terpisah dengan proposal) *) format dari Bank Indonesia.