2. Besaran bantuan penelitian yang diperuntukkan bagi Mahasiswa/mahasiswi pada jenjang pendidikan Magister (S2) yakni Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah).
3. Besaran bantuan penelitian yang diperuntukkan bagi Mahasiswa/mahasiswi pada jenjang pendidikan Doktoral (S3) yakni Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah).
Adapun untuk kriteria pelamar beasiswa bantuan penelitian ini diklasifikasikan menjadi 2 kategori. Kategori pertama yaitu kriteria umum dan kategori kedua yaitu kriteria substansi.
Beberapa kriteria umum untuk pelamar beasiswa Bantuan Penelitian (BANLIT), sebagai berikut:
1. Individu yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Individu yang merupakan mahasiswa aktif pada program jenjang pendidikan Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktoral (S3) Universitas Gadjah Mada yang saat ini sedang menyusun tugas akhir skripsi/tesis/disertasi yang mulai dilaksanakan pada tahun 2024.
Beberapa kriteria substansi untuk pelamar beasiswa Bantuan Penelitian (BANLIT), sebagai berikut:
Baca Juga: INFO TERBARU! KPU Batalkan Status Kelulusan 8 PPPK Pasca Sanggah, Berikut Penjelasannya
1. Tugas akhir (skripsi/tesis/disertasi) yang saat ini disusun memiliki judul atau tema memiliki relevansi dengan aspek ekonomi, kebanksentralan, dan/atau ilmu terapan lainnya yang mendukung kebijakan kebanksentralan.