Menkeu Sri Mulyani Kaji Dana LPDP untuk Program Student Loan atau Pinjaman Kuliah bagi Mahasiswa

- 31 Januari 2024, 09:23 WIB
Menkeu Sri Mulyani menyebut pihaknya tengah mengkaji dana LPDP untuk program student loan atau pinjaman kuliah bagi mahasisa.
Menkeu Sri Mulyani menyebut pihaknya tengah mengkaji dana LPDP untuk program student loan atau pinjaman kuliah bagi mahasisa. /YouTube Kemenkeu RI



BERITASOLORAYA.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pihaknya tengah mengkaji pemanfaatan dana LPDP untuk program student loan atau pinjaman kuliah bunga rendah bagi mahasiswa.

Narasi tentang pengembangan dana LPDP untuk program student loan disebut Menkeu Sri Mulyani pada Selasa, 29 Januari 2024 di forum Konferensi Pers hasil rapat berkala KSSK I tahun 2024.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara, program student loan adalah program pinjaman bunga rendah bagi mahasiswa untuk pendanaan pendidikan tinggi atau pinjaman kuliah.

Sementara itu, LPDP atau Lembaga Pengelola Dana Pendidikan merupakan lembaga di bawah Kementerian Keuangan yang mengelola dana pendidikan sesuai amanat PMK Nomor 252 tahun 2010.

Masih terkait LPDP, pada konferensi pers tersebut, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah terus menggodok dan merumuskan berbagai kebijakan seputar LPDP. Menurutnya, dana pendidikan harus bisa dinikmati oleh masyarakat, khususnya generasi muda yang menempuh pendidikan.

Baca Juga: Anggaran LPDP Akan Dihentikan Pemerintah, Komisi X DPR Menolak, Usul Kuota Beasiswa Ditambah…

Sri Mulyani menyebut program-program LPDP mengalami banyak modifikasi. Ia mengungkap dana pendidikan tahun ini bisa mencapai mendekati Rp150 triliun.

“Kalau Anda lihat LPDP, itu banyak jendela yang dibuat. Di situ ada dana abadi untuk penelitian, dana abadi untuk perguruan tinggi, dana abadi di dalam pesantren, yang sekarang bahkan dari Kementerian Agama untuk ada ekualisasi, tidak hanya pesantren, karena pesantren itu ada undang-undangnya sendiri, namun juga untuk agama lain,” terang Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengungkap bahwa saat ini pihaknya tengah mengkaji LPDP agar dapat dikembangkan untuk program student loan atau pinjaman kuliah bagi mahasiswa.

“Kita itu sekarang sebetulnya sedang membahas di dalam Dewan pengawas LPDP meminta LPDP untuk mengembangkan kemungkinan men-develop yang disebut student loan,” demikian kata Sri Mulyani.

Dalam hal ini, Sri Mulyani mengatakan bahwa pihaknya tetap waspada terhadap kemungkinan permasalahan jangka panjang akibat program student loan yang telah dipraktekkan di Amerika Serikat.

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP Prioritas Studi di Luar Negeri

Untuk itu, menurutnya, LPDP akan merumuskan bagaimana pinjaman kuliah untuk mahasiswa tidak memberatkan bagi mahasiswa.

“Maka kita juga akan melihat, kita juga sudah membahas dengan Perbankan, LPDP nanti akan merumuskan bagaimana affordability dari pinjaman itu sehingga tidak memberatkan student tetapi juga mencegah adanya moral hazard, dan tetap memberikan afirmasi kepada kelompok yang tidak mampu,’ terangnya.

Sri Mulyani menekankan bahwa jika Indonesia ingin menjadi negara maju dan memiliki sumber daya manusia yang baik, maka Indonesia harus peka terhadap isu pembangunan manusia, khususnya isu pendidikan.

Namun, ia menekankan bahwa LPDP bukan satu-satunya sumber dana pembiayaan pendidikan.

Baca Juga: Benarkah Dana LPDP Disetop? Menko Airlangga Jelaskan Hal Ini. Ada yang Berubah...

“Tapi LPDP tidak satu-satunya untuk meng-address isu human capital, kita punya dana pendidikan melalui transfer ke daerah melalui Kemendikbud, BRIN, dan lain-lain,” katanya.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x