Melalui jalur ini, diharapkan peluang pemerataan semakin terbuka bagi seluruh mahasiswa Indonesia terutama mereka yang terkendala kondisi ekonomi.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Rp600 Ribu, BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 akan Dicairkan Rapel 3 Bulan
- Jalur reguler merupakan seleksi dari jalur umum yang dapat diikuti oleh seluruh mahasiswa di Indonesia.
Tahapan pengajuan beasiswa jalur reguler dan afirmasi akan diadakan secara bersamaan, seperti pendaftaran, seleksi, pengumuman, hingga keberangkatan.
- Untuk jalur co-funding dipakai oleh mahasiswa yang tidak lolos dalam jalur reguler dan afirmasi.
Pendanaannya akan bersifat parsial atau dibagi setengahnya antara mahasiswa dan Kemendikbudristek.
Mahasiswa membayar setengah biayanya terutama yang digunakan untuk biaya hidup dan tiket kepulangan. Sementara, setengahnya lagi diberikan oleh Kemendikbudristek.
Sebab, ada beberapa mitra yang tidak memungkinkan bekerja sama dalam pembiayaan jalur ini.
"Dalam jalur co-funding, pemerintah memberikan pendanaan untuk administrasi kampus, tuition fee, dan biaya tiket keberangkatan ke negara tujuan," ujar Andi.
Baca Juga: DIBAYAR FEBRUARI? SELAMAT, Rapelan Kenaikan Gaji Pensiun Akan Segera Cair