Siap-Siap! KIP Kuliah 2024 akan Dibuka Pekan Depan, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

- 6 Februari 2024, 20:16 WIB
Pemerintah akan membuka program KIP Kuliah 2024. Pendaftaran program tersebut bersamaan dengan SNPMB. Simak syarat dan cara daftarnya.
Pemerintah akan membuka program KIP Kuliah 2024. Pendaftaran program tersebut bersamaan dengan SNPMB. Simak syarat dan cara daftarnya. /

- Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sebagai penerima sejumlah bansos, seperti bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada desil ketiga sesuai Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

- Mahasiswa penerima bantuan berasal dari panti sosial atau panti asuhan 

f. Masuk dalam pertimbangan khusus dengan bukti dokumen yang sah, seperti:

- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tuaa atau wali maksimal Rp4 juta setiap bulan.

- Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah, minimal dari tingkat desa/kelurahan.

- Termasuk siswa difabel, berasal atau tinggal di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), serta dalam kondisi khusus karena terdampak bencana alam.

Baca Juga: SIMAK! KIP Kuliah 2024 akan Dibuka Sebentar Lagi, Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Cek Disini

Cara Mendaftar KIP Kuliah 2024

- Buka laman website kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

- Klik Login Siswa dan masukkan NIK, NPSN, NISN, dan alamat email yang aktif.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah