Klaster 4: Rp1,25 juta
Klaster 5: Rp1,4 juta
Besaran bantuan pendidikan:
- Maksimal Rp12 juta bagi penerima bantuan yang kuliah di prodi akreditasi A.
- Maksimal Rp4 juta bagi penerima bantuan yang belajar di prodi akreditasi B.
- Maksimal Rp2,4 juta bagi penerima bantuan di prodi akreditasi C.
Informasi lebih lengkap mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2024 juga bisa diakses melalui website KIP Kuliah Kemdikbud.***