Siap-Siap! KIP Kuliah 2024 akan Dibuka Pekan Depan, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

- 6 Februari 2024, 20:16 WIB
Pemerintah akan membuka program KIP Kuliah 2024. Pendaftaran program tersebut bersamaan dengan SNPMB. Simak syarat dan cara daftarnya.
Pemerintah akan membuka program KIP Kuliah 2024. Pendaftaran program tersebut bersamaan dengan SNPMB. Simak syarat dan cara daftarnya. /

BERITASOLORAYA.com - Program bantuan Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2024 akan dibuka dalam waktu dekat.

Program tersebut ditujukan bagi siswa lulusan SMA sederajat dari keluarga kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi.

KIP Kuliah 2024 merupakan program pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Puslapdik Kemedikbudristek).

KIP Kuliah 2024 menjadi salah satu sarana untuk membantu mahasiswa mendapatkan bantuan pendidikan di bangku perguruan tinggi.

Bantuan itu berupa biaya pendidikan dan uang saku selama perkuliahan hingga lulus menjadi sarjana.

Baca Juga: ADA ILMU KEDOKTERAN? Berikut 82 Prodi Penerima KIP Kuliah di Universitas Halu Oleo

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Indonesia.go.id, Selasa 6 Februari 2024, Pendaftaran KIP Kuliah 2024 bakal bersamaan dengan pembukaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024.

Saat ini, proses SNPMB memasuki tahap registrasi akun yang digunakan untuk mendaftar SNBP dan SNBT 2024.

Nantinya pendaftaran jalur pertama SNPMB adalah jalur prestasi atau SNBP yang akan dimulai pada 14 Februari 2024.

Sementara, penutupan pendaftaran KIP Kuliah 2024 pada akhir pendaftaran jalur penerimaan UTBK-SNBT dan jalur mandiri di masing-masing PTN.

Sambil menunggu pembukaan pendaftaran KIP Kuliah 2024, bagi siswa SMA yang ingin mendaftar program tersebut bisa menyimak persyaratan dan cara pendaftarannya berikut.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah Semester Gasal 2023 2024 Sudah Cair, Lakukan Konfirmasi, ya...

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024

a. Lulusan SMA/SMK/sederajat dengan tahun lulus 2024, 2023, dan 2022.

b. Usia pendaftar maksimal 21 tahun.

c. Peserta memiliki Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN, Nomor Pokok Sekolah Nasional atau NPSN, dan Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

c. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur baik S1 atau vokasi.

d. Pendaftaran bisa di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi (A, B, dan C) dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

e. Memiliki potensi akademik tetapi dengan keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin, yang dibuktikan dengan:

- Calon penerima bantuan adalah mahasiswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk jenjang SMA.

- Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sebagai penerima sejumlah bansos, seperti bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada desil ketiga sesuai Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

- Mahasiswa penerima bantuan berasal dari panti sosial atau panti asuhan 

f. Masuk dalam pertimbangan khusus dengan bukti dokumen yang sah, seperti:

- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tuaa atau wali maksimal Rp4 juta setiap bulan.

- Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah, minimal dari tingkat desa/kelurahan.

- Termasuk siswa difabel, berasal atau tinggal di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), serta dalam kondisi khusus karena terdampak bencana alam.

Baca Juga: SIMAK! KIP Kuliah 2024 akan Dibuka Sebentar Lagi, Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Cek Disini

Cara Mendaftar KIP Kuliah 2024

- Buka laman website kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

- Klik Login Siswa dan masukkan NIK, NPSN, NISN, dan alamat email yang aktif.

- Nomor pendaftaran dan kode akses akan diterima melalui email yang didaftarkan.

- Selesaikan proses pendaftaran pada sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang diminati.

- Setelah calon penerima KIP Kuliah 2024 diterima di perguruan tinggi, selanjutnya akan dilakukan verifikasi di perguruan tinggi.

- Apabila lolos verifikasi, maka diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Nominal KIP Kuliah 2024

Setiap penerima KIP Kuliah 2024 akan mendapatkan biaya belajar dan uang saku ketika menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

Besaran biaya tidak sama di setiap daerah, sebab dibedakan berdasarkan klaster dan akreditasi dari prodi yang diambil.

Besaran bantuan uang saku:

Klaster 1: Rp800 ribu

Klaster 2: Rp950 ribu

Klaster 3: Rp1,1 juta

Klaster 4: Rp1,25 juta

Klaster 5: Rp1,4 juta

Besaran bantuan pendidikan:

- Maksimal Rp12 juta bagi penerima bantuan yang kuliah di prodi akreditasi A.

- Maksimal Rp4 juta bagi penerima bantuan yang belajar di prodi akreditasi B.

- Maksimal Rp2,4 juta bagi penerima bantuan di prodi akreditasi C.

Informasi lebih lengkap mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2024 juga bisa diakses melalui website KIP Kuliah Kemdikbud.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah