2. Unggah berkas nilai akhir Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan syarat sebagai berikut:
• Pendaftar memiliki IPK minimal 3,00 pada skala 4,00 bagi pendaftar jenjang magister. Hal ini dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
• Pendaftar memiliki IPK minimal 3,25 pada skala 4,00 bagi pendaftar jenjang doktor.
Hal ini dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir, untuk pendaftar jenjang doktor dari program magister. Sebagai tambahan, bagi pendaftar tanpa IPK wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi.
3. Unggah sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 tahun terakhir dari tahun pendaftaran kemampuan bahasa Inggris. Sertifikat diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), atau IELTS (www.ielts.org).
4. Selain itu, pendaftar program magister dalam negeri diharuskan memiliki skor minimal kemampuan bahasa Inggris, antara lain:
• TOEFL ITP 500
• TOEFL iBT 61
• PTE Academic 50
• IELTS 6,0