Rampok Todong Pistol di Pet Shop, Modus Pelaku Tanyakan Aksesoris Kucing dan Melamar Kerja Terancam 9 tahun

- 16 Desember 2021, 12:47 WIB
Pelaku Perampokan di Sat Reskrim Polda Jateng
Pelaku Perampokan di Sat Reskrim Polda Jateng /Humas Polda Jateng

 

BERITASOLORAYA.com - Seorang pemuda di Karanganyar merampok sebuah Pet Shop yang ada di Jl. Emberkasi Haji, Kec. Colomadu, Kab. Karanganyar.

Kasus ini telah ditangani oleh Polsek Colomadu dan diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kamis, 16 Desember 2021.

Baca Juga: Gibran Pasang Instalasi Seni Wayang di Depan Balai Kota Solo, Jadi Ajang Swafoto Warga

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan kejadian ini terjadi pada Rabu (01/12) modus awal tersangka yaitu dengan berpura-pura menanyakan aksesoris kucing dan melamar pekerjaan.

Adapun tersangka berinisial GS (25) seorang laki-laki Alamat di  Kec.Banjarsari, Kota Surakarta

“Tersangka mendekati korban kemudian langsung menodongkan pistol jenis Soft Gun warna Crome dan meminta korban untuk menyerahkan sejumlah uang,”ungkapnya.

Korban berteriak dan pelaku memukul perut korban sebanyak 2x sambil membungkam mulut korban. Selanjutnya pelaku mengambil uang sebesar Rp. 400.000,- ( empat ratus ribu rupiah ) kemudian pergi.

“Bekat kerja keras rekan-rekan Opsnal tersangka bisa kita amankan, ini memang komitmen dari Direktorat Reserse Kriminal Umum yaitu untuk menjaga situasi kamtibmas dan menjadikan Jawa Tengah sebagai tempat paling tidak aman untuk para pelaku kejahatan,” terangnya.

Baca Juga: Laura Anna Akan Dikremasi, Awkarin Ungkap Jenazahnya Terpaksa Pindah Rumah Duka  

Kini tersangka terancam hukuman selama 9 tahun penjara atas Tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (1) KUHP.***

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x