Libur Nataru, Pemkot Perpanjang Jam Operasional Mall

- 16 Desember 2021, 17:49 WIB
Ilustrasi mall dan pusat perbelanjaan.
Ilustrasi mall dan pusat perbelanjaan. /Pixabay/Andreas Lischka
 
BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memperpanjang jam operasional pusat perbelanjaan atau mall dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
 
Aturan ini untuk mengantisipasi adanya kerumunan di pusat perbelanjaan atau mall saat perayaan Natal dan Tahun Baru. 
 
Perpanjangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 067/4904 tentang PPKM level 2 serta Pencegahan Penanggulangan Covid-19. Perpanjangan tersebut berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
 
 
"Mulai 24 Desember nanti, mall tutup bukan pukul 21.00 WIB, tapi pukul 22.00 WIB. Jadi jam operasional diperpanjang," terang Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, Kamis, 16 Desember 2021.
 
Pengunjung juga dibatasi tidak melebihi 75 persen dari kapasitas total Pusat Perbelanjaan dan mall. Pengunjung juga harus menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.
 
"Jumlah kapasitas tidak melebihi 75 persen. Aturan ini berlangsung mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022," ungkap dia.
 
Itu semua sudah diatur di SE Wali Kota terbaru dan sudah ditandatangani Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
 
Adanya perpanjangan jam operasional ini, maka masyarakat akan lebih leluasa berbelanja atau melakukan aktivitas. 
 
 
"Ini untuk mengurangi kerumunan yang berpotensi menyebarkan penularan Covid-19," katanya.
 
Masyarakat yang ingin datang ke mall pun harus tetap menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Mereka juga harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
 
"Pengunjung tetap wajib pakai aplikasi Peduli Lindungi. Harus prokes ketat juga," sambung dia.
 
Dalam SE Wali Kota juga melarang pengelola mall tidak menggelar even perayaan Natal dan Tahun Baru. Itu kecuali pameran produk-produk UMKM.
 
"Kegiatan Natal dan Tahun Baru tidak diperbolehkan," imbuhnya.
 
Terpisah Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Solo, Veronica Lahji mengatakan adanya aturan perpanjangan jam operasional ini akan dibicarakan dengan pengelola mall di Solo.
 
 
Diakuinya, adanya perpanjangan ini akan berdampak pada kenaikan biasa operasional.
 
"Kita koordinasikan dulu dengan yang lain. Kita menyambut baik dan apresiasi pastinya adanya aturan baru ini," papar dia. ***

Editor: Inung R Sulistyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x