Sehubungan dengan hal tersebut, maka dirumuskan opsi untuk menyelesaikan tenaga honorer, untuk merumuskan opsi penyelesaian tenaga honorer.
Dalam. Hal ini, salah satu opsi yang sudah final adalah tidak adanya PHK tenaga honorer secara massal dan tidak adanya pengurangan pendapatan.
Afirmasi selanjutnya adalah untuk membuka seleksi ASN tahun secara rutin setiap tahunnya, yaitu dengan mempertimbangkan kapasitas kebijakan fiskal.
Diberlakukan pula pelarangan dan pembatasan yang sangat ketat untuk rekrutmen tenaga honorer atau non ASN yang diperkuat sebagai upaya kebijakan penataan tenaga honorer.
Dalam hal ini, pejabat maupun PPK dilarang untuk mengangkat dan juga merekrut tenaga honorer untuk mengisi jabatan ASN yang masih terdapat kekosongan.
Pemenuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah nantinya dapat dilakukan melalui jalur resmi, yaitu mengusulkan kebutuhan formasi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam hal ini, KemenpanRB telah mengadakan Rapat Koordinasi untuk menyiapkan pengadaan rekrutmen ASN tahun 2023 bersama stakeholder terkait.
Pada rapat tersebut formasi yang ditetapkan sebanyak 572.496 dibagi 72 kementerian/lembaga untuk lingkungan pusat 78.862 dan daerah 493.634. Atas ketentuan tersebut pemerintah akan mematikan bahwa tidak adanya PHK secara massal untuk tenaga honorer.