"Ada 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak boleh lagi bekerja November 2023. Presiden Jokowi memberi arahan, 2,3 juta non-ASN ini harus tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja. Skemanya bagaimana, ini yang sedang dibahas,” kata Anas.
Salah satu solusi yang disediakan adalah dengan mengikuti seleksi ASN di tahun 2023 dan tahun-tahun yang akan datang, info lebih lanjut dapat disimak melalui laman resmi atau media sosial terkait.***