Mengenal Defined Contribution Jaminan Pensiun Pegawai PPPK dalam RUU ASN

- 12 Agustus 2023, 08:12 WIB
Ilustrasi jaminan pensiun pegawai PPPK
Ilustrasi jaminan pensiun pegawai PPPK /

BERITASOLORAYA.com- Pemerintah sebelumnya mengatakan adanya revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang sedang dibahas dan akan segera disahkan. 

Kementerian PANRB Alex Denni menyampaikan bahwa dalam RUU ASN terdapat 7 kluster, yang salah satunya membahas mengenai pegawai PPPK. 

Diantara 7 kluster yang terdapat dalam RUU ASN adalah penetapan kebutuhan dan kesejahteraan ASN (PNS dan PPPK), penyesuaian ASN dampak dari perampingan organisasi.

Baca Juga: 5 Cara Makan Bawang Putih untuk Mendapatkan Manfaat Maksimal

Lalu, ada digitalisasi manajemen ASN dan ASN di lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif, penguatan sistem merit, penataan tenaga honorer. Sebelumnya Uji Publik RUU ASN dilakukan di di Universitas Negeri Padang (UNP). 

Salah satu yang disorot dalam RUU ASN adalah penataan tenaga honorer, sesuai data di database BKN jumlahnya sebanyak 2,3 juta, terutama banyak di daerah. 

Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah ingin mengamankan sejumlah 2,3 juta tenaga honorer supaya di bulan November tahun 2023 tidak ada pemberhentian massal sesuai dalam juknis. 

Selain itu, kebijakan tersebut memberlakukan bahwa tidak akan adanya pengurangan gaji yang sudah diterima sebelumnya. 

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum

Sumber: menpan rb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x