Penghentian Siaran TV Analog di Jawa Timur Dimulai, Simak Cara Menangkap Siaran Digital dan Tanya Jawab STB

24 Desember 2022, 16:26 WIB
Penghentian siaran TV analog di Jawa Timur /tangkapan layar Instagram @jatimpemprov

BERITASOLORAYA.com – Perlu Anda ketahui bahwa Pelaksanaan ASO (Analog Switch Off) atau penghentian siaran TV analog di Jawa Timur dilakukan secara bertahap.

Adapun pelaksanaan ASO atau penghentian siaran TV analog di Jawa Timur ini dilakukan secara bertahap mulai Selasa, 20 Desember 2022.

Informasi tentang pelaksanaan ASO atau penghentian siaran TV analog di Jawa Timur secara bertahap ini disampaikan dalam unggahan Instagram resmi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Jawa Timur di 59 OPD, Khofifah Sampaikan Ini!

Jadi, pelaksanaan ASO atau penghentian siaran TV analog adalah amanat dari Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja dengan pelaksanaannya yang dilakukan secara bertahap memepertimbangkan kesiapan infrastruktur siaran TV digital.

Adapun hal tersebut disampaikan dalam caption unggahan Instagram Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sementara itu diketahui juga bahwa pelaksanaan ASO atau penghentian siaran TV analog di Jawa Timur mulai 20 Desember 2022 ini di wilayah Jatim 1, yakni Kota Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, Jombang, Lamongan, Gresik, dan Bangkalan.

Selain itu dalam unggahan tentang pelaksanaan ASO atau penghentian siaran TV analog di Jawa Timur itu juga disampaikan tentang cara menangkap siaran TV digital.

Baca Juga: 8 Tempat Wisata di Indonesia yang Vibesnya Seperti Film Avatar 2 Ada di Sini, Segera Masuk Daftar Kunjungan!

Ada beberapa cara menangkap siaran TV digital yang bisa Anda ketahui, antara lain sebagai berikut:

1. Lakukan scanning ulang program siaran.

2. Apabila perangkat TV telah terdapat tuner standar DVBT2, otomatis perangkat TV dapat menangkap dan menyiarkan program TV digital.

3. Jika perangkat TV lama tidak bisa menangkap siaran TV digital, maka memerlukan Set Top Box atau STB DVBT2 supaya bisa menangkap siaran TV digital.

Baca Juga: 9 Tempat Wisata di Bandung Gratis Hits, Fasilitas Lengkap dan Seru

Selanjutnya dalam informasi pelaksanaan ASO atau penghentian siaran TV analog di Jawa Timur itu juga disampaikan tentang tanya jawab terkait STB atau Set Top Box.

Adapun beberapa tanya jawab tentang STB yang bisa Anda ketahui, antara lain sebagai berikut:

1. Apa itu STB

Jadi perlu Anda ketahui bahwa STB ini adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, yang bisa ditampilkan di TV analog biasa.

2. Berapa harga STB

Adapun untuk harga STB itu sendiri di pasaran atau toko online berkisar antara Rp190 ribu sampai Rp300 ribu.

Baca Juga: Keren, 5 Tempat Wisata di Surabaya Ini Bikin Liburan Keluarga Jadi Seru dan Berkesan. Nomor 4 Top Banget

Namun, perlu diketahui bahwa program pemerintah melalui Kominfo membagikan STB gratis untuk kalangan tidak mampu.

3. Bagaimana cara mengetahui, apakah kita termasuk daftar penerima STB atau tidak?

a. Pertama Anda buka website cekbantuanstb.kominfo.go.id.

b. Anda masukkan NIK dan kode captcha di kolom yang tersedia.

c. Klik “Pencarian”.

Baca Juga: Resmi, 49.549 Formasi Calon PPPK Kemenag 2022 Siap Diperjuangkan, Jangan Lupa Ingat Hal Ini Sebelum Daftar!

4. Apakah STB bisa meledak?

Jadi menurut Kominfo, kecil kemungkinannya bahwa perangkat STB ini bisa meledak. Sebab konsumsi daya STB yang kecil dan komponen kapasitor yang dipakai pada alat-alat tersebut juga kecil.

Selain itu masyarakat juga diimbau untuk membeli STB yang sudah tersertifikasi oleh Kementerian Kominfo.

Itulah informasi tentang pelaksanaan ASO atau penghentian siaran siaran TV analog di Jawa Timur, cara menangkap siaran TV digital, dan tanya jawab STB. Semoga bermanfaat.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler