Benarkah Gaji PPPK Lebih Besar dari Gaji PNS? Ternyata Ini Faktanya, Simak Selengkapnya

- 17 Mei 2023, 07:31 WIB
Ilustrasi mengenai fakta apakah  gaji PPPK lebih besar dari PNS
Ilustrasi mengenai fakta apakah gaji PPPK lebih besar dari PNS /stockking/Freepik

3. Golongan IX: Rp2.966.500 hingga Rp4.872.000

4. Golongan X: Rp3.091.900 hingga Rp5.078.000

5. Golongan XI: Rp3.222.700 hingga Rp5.292.800

6. Golongan XII: Rp3.359.000 hingga Rp5.516.800

Baca Juga: Dear Pensiunan PNS, PT Taspen Minta Lakukan Hal Berikut Agar Pencairan Gaji ke 13 Berjalan Lancar dan Aman

Rentang gaji PPPK tersebut mencakup golongan I hingga XVII, tetapi dalam tulisan ini hanya disebutkan rentang gaji untuk golongan VII hingga XII.

Dalam hal ini, peraturan lebih lanjut dari peraturan yang disebutkan sebelumnya dapat memberikan informasi lengkap mengenai rentang gaji untuk setiap golongan.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa gaji PPPK memang memiliki potensi untuk lebih besar daripada gaji PNS. Namun, besaran gaji PPPK tergantung pada masa kerja dan golongan yang dimiliki oleh PPPK tersebut.

Oleh karena itu, penting bagi mereka yang tertarik untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang besaran gaji PPPK untuk merujuk pada peraturan yang mengatur gaji dan tunjangan PPPK.

Baca Juga: RESMI, PT Taspen Pastikan Pembayaran Gaji ke 13 Pensiunan PNS Akan Dilakukan Bulan Juni 2023, Alhamdulillah

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x