UPDATE TERBARU, Benarkah Sekolah Negeri hanya Masuk 5 Hari dalam Seminggu? Simak Faktanya

- 20 Mei 2023, 15:12 WIB
Ilustrasi sekolah negeri
Ilustrasi sekolah negeri /Pixabay/pexels/

Baca Juga: TERBARU! Jadwal Kereta KRL Prameks Tujuan Jogja-Solo dan Solo-Jogja Hari Ini Sabtu 20 Mei 2023

Menurut Pasal 13 Perpres Nomor 21 Tahun 2023, "Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Instansi Pemerintah selain unit kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) yang menerapkan ketentuan 6 (enam) hari kerja dalam I (satu) minggu harus menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini paling lama I (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Presiden ini diundangkan."

Hal ini berarti bahwa instansi pemerintah di luar unit kerja yang sebelumnya menerapkan jadwal enam hari kerja dalam seminggu harus menyesuaikan diri dengan ketentuan baru ini dalam waktu maksimal satu tahun sejak peraturan tersebut diumumkan.

Perubahan ini akan membawa dampak yang signifikan bagi dunia pendidikan di Indonesia. Sekolah-sekolah negeri harus melakukan penyesuaian dalam pola kerja dan jadwal belajar mengajar mereka.

Selain itu, kebijakan ini juga berpotensi mempengaruhi jadwal kegiatan ekstrakurikuler dan acara sekolah yang biasanya dilakukan pada hari Sabtu.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Persebaya Surabaya Lolos Lisensi Klub AFC 2023, Simak Selengkapnya

Sementara kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan memberikan kepastian jadwal bagi siswa dan guru, ada beberapa pihak yang mengkhawatirkan bahwa jadwal lima hari kerja dapat mengurangi waktu belajar siswa.

Namun, pemerintah meyakinkan bahwa kebijakan ini telah melalui pertimbangan matang dan diharapkan dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Sejalan dengan kebijakan ini, diharapkan juga akan ada peningkatan dalam pengelolaan waktu dan pembagian tugas di sekolah-sekolah negeri. Guru akan memiliki waktu yang lebih baik untuk melakukan persiapan mengajar dan kegiatan peningkatan profesionalisme.

Dengan dikeluarkannya kebijakan ini, sekolah-sekolah negeri di Indonesia akan mengadopsi jadwal lima hari kerja sebagai langkah untuk memenuhi kebijakan baru yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x