Info PPPK 2022: Guru Swasta yang Mutasi Ke Sekolah Negeri Masuk Pelamar Prioritas atau Umum? Simak Infonya

- 19 Agustus 2022, 19:00 WIB
 Inilah informasi terkait nasib guru honorer sekolah swasta yang mutasi ke sekolah negeri pada seleksi PPPK 2022
Inilah informasi terkait nasib guru honorer sekolah swasta yang mutasi ke sekolah negeri pada seleksi PPPK 2022 /Instagram Ditjen.gtk.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com – Pembahasan terkait PPPK 2022 selalu menjadi topik hangat, terutama dikalangan guru honorer di tanah air, tidak terkecuali bagi guru honorer di sekolah swasta.

Munculah beberapa pertanyaan terkait bagaimana nasib guru honorer sekolah swasta yang mutasi ke sekolah negeri pada seleksi PPPK 2022, apakah nantinya termasuk pada pelamar prioritas atau pelamar umum.

Begini penjelasan terkait nasib guru honorer sekolah swasta yang mutasi ke sekolah negeri pada seleksi PPPK 2022, apakah nantinya termasuk pada pelamar prioritas atau pelamar umum.

Baca Juga: Kriteria Guru Honorer yang Bisa Tertolak Saat Daftar PPPK 2022, Harap Dihindari

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman Youtube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi), nasib guru honorer sekolah swasta yang mutasi ke sekolah negeri pada PPPK 2022 dapat ditentukan oleh TMT pada Dapodik.

Maksudnya seperti apa? Seperti diketahui bahwa pada seleksi PPPK 2022 kategori guru honorer yang bisa mendaftarkan diri terdiri atas kategori pelamar prioritas 1, pelamar prioritas 2 dam pelamar prioritas 3 serta pelamar umum.

Sedangkan bagi guru honorer tidak terdaftar di Dapodik tidak bisa mendaftar sebagai pelamar PPPK 2022 baik guru honorer negeri maupun swasta.

Baca Juga: Begini Nasib Guru Swasta yang Mutasi Ke Sekolah Negeri pada PPPK 2022, Masuk Pelamar Prioritas Atau Umum?

Lalu bagaimana nasib guru honorer sekolah swasta yang mutasi ke sekolah negeri pada PPPK 2022?

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x