BERITASOLORAYA.com – Pembahasan terkait PPPK 2022 selalu menjadi topik hangat, terutama dikalangan guru honorer di tanah air, tidak terkecuali bagi guru honorer di sekolah swasta.
Munculah beberapa pertanyaan terkait bagaimana nasib guru honorer sekolah swasta yang mutasi ke sekolah negeri pada seleksi PPPK 2022, apakah nantinya termasuk pada pelamar prioritas atau pelamar umum.
Begini penjelasan terkait nasib guru honorer sekolah swasta yang mutasi ke sekolah negeri pada seleksi PPPK 2022, apakah nantinya termasuk pada pelamar prioritas atau pelamar umum.
Baca Juga: Kriteria Guru Honorer yang Bisa Tertolak Saat Daftar PPPK 2022, Harap Dihindari
Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman Youtube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi), nasib guru honorer sekolah swasta yang mutasi ke sekolah negeri pada PPPK 2022 dapat ditentukan oleh TMT pada Dapodik.
Maksudnya seperti apa? Seperti diketahui bahwa pada seleksi PPPK 2022 kategori guru honorer yang bisa mendaftarkan diri terdiri atas kategori pelamar prioritas 1, pelamar prioritas 2 dam pelamar prioritas 3 serta pelamar umum.
Sedangkan bagi guru honorer tidak terdaftar di Dapodik tidak bisa mendaftar sebagai pelamar PPPK 2022 baik guru honorer negeri maupun swasta.
Lalu bagaimana nasib guru honorer sekolah swasta yang mutasi ke sekolah negeri pada PPPK 2022?